Syarat & Ketentuan

Syarat dan Ketentuan Umum Penjualan GVS Filtrasi (“GTC”) 

1. Penerimaan dan Cakupan Ketentuan Ini

1.1 Syarat dan ketentuan umum penjualan dan pengiriman ini (“GTC”) berlaku untuk semua penjualan barang dan jasa oleh GVS Filtration Sdn Bhd, sebuah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Malaysia, dengan alamat bisnis di Lot No. 10F-2B, Lantai 10, Tower 5 @PFCC, Jalan Puteri 1/2, Bandar Puteri, 47100, Puchong, Selangor (“GVS”) kepada pelanggan yang membutuhkan untuk membeli barang atau jasa tersebut (“Pembeli”).

1.2 Setiap syarat dan ketentuan Pembeli yang menolak, mengubah atau menyimpang tidak akan berlaku (termasuk yang tercantum dalam Pesanan Pembelian Pembeli dianggap dikecualikan), bahkan jika GVS, mengetahui syarat dan ketentuan Pembeli tersebut, tidak menolaknya secara eksplisit, dan terus mengirimkan kepada Pembeli tanpa keberatan apa pun.

1.3 Salah satu dari berikut ini merupakan penerimaan tanpa pengecualian Pembeli atas GTC ini: (i) pengakuan tertulis atas GTC ini; (ii) penerimaan pengiriman atau pengiriman produk atau penyediaan layanan apa pun di bawahnya; (iii) pembayaran untuk salah satu produk; atau (iv) tindakan atau ekspresi penerimaan lainnya oleh Pembeli.

1.4 GTC ini akan berlaku untuk semua transaksi (termasuk yang akan datang) antara GVS dan Pembeli dalam versi saat ini pada saat penutupan transaksi tersebut, bahkan jika penerapannya belum secara tegas disetujui lagi. 1.5 Pembeli setuju bahwa GVS berhak untuk mengubah pembaruan GTC saat itu dari waktu ke waktu tanpa: pemberitahuan sebelumnya tertentu (di mana versi terbaru akan tersedia di situs web GVS Filtration Malaysia di https://gvsmalaysia.com.my/terms-conditions/, yang dianggap telah dibaca oleh Pembeli) dan amandemen yang dipertimbangkan akan menjadi efektif pada saat posting situs web.

2. Kesimpulan Kontrak, Pesanan 

2.1 Kecuali jika disetujui sebaliknya, setiap Penawaran oleh GVS (bukan merupakan Penawaran dan hanya merupakan indikasi umum kuantitas dan perkiraan umum harga saja yang GVS memiliki hak akhir untuk mengonfirmasi apakah jumlah tersebut tersedia melalui Proforma Invoice (PI) dan/atau Invoice dan bukan merupakan Penawaran yang mengikat secara hukum dari GVS). 

2.2 Para Pihak sepakat bahwa Purchase Order (PO) Pembeli dianggap sebagai Penawaran yang mengikat secara hukum dari Pembeli. GVS memiliki hak akhir untuk menerbitkan Akseptasi berdasarkan kondisi sesuai dengan Proforma Invoice dan/atau Invoice yang diterbitkan oleh GVS.

2.3 Setiap kontrak yang mengikat pada penjualan barang atau jasa memerlukan (i) Penawaran dari Pembeli melalui Purchase Order (PO) dan Penerimaan oleh GVS (konfirmasi oleh GVS secara tertulis berdasarkan GVS' GTC). 

2.4 Dalam hal pembelian melalui situs web platform pihak ketiga tertentu, Pembeli akan membuat Penawaran yang mengikat dengan mengklik dua kali tombol “beli” atau “terima”, dll., dan GVS dapat Menerima Penawaran Pembeli baik secara tertulis maupun elektronik (khususnya melalui email konfirmasi pesanan). Konfirmasi penerimaan Penawaran Pembeli oleh GVS tidak merupakan penerimaan yang mengikat atas Penawaran Pembeli oleh GVS. Hanya konten dari hubungan kontraktual masing-masing dan ruang lingkup pengiriman sebagaimana ditetapkan dalam penawaran yang mengikat atau konfirmasi pesanan dari GVS yang akan mengikat secara hukum berdasarkan GTC GVS

2.5 Kecuali jika disetujui lain, setiap saran yang diberikan kepada Pembeli sebelum menempatkan pesanan tidak akan mengikat; hal yang sama berlaku untuk setiap spesifikasi sampel dan spesimen. Terserah Pembeli untuk meyakinkan dirinya sendiri bahwa barang tersebut sesuai untuk tujuannya. GVS dapat, atas permintaan Pembeli, memberikan bantuan teknis, saran dan informasi sehubungan dengan produk, jika dan sejauh saran, bantuan atau informasi tersebut tersedia dengan mudah. Dia secara tegas disetujui, bagaimanapun, bahwa GVS tidak berkewajiban untuk memberikan bantuan teknis dan/atau informasi tersebut. Sejauh bantuan teknis dan/atau informasi tersebut diberikan kepada Pembeli, penafian dan batasan tanggung jawab yang tercantum di sini akan berlaku. 

2.6 Pembeli dan GVS setuju bahwa semua variasi atau amandemen dalam pesanan hanya akan mengikat jika secara tegas ditentukan secara tertulis dan diterima oleh para pihak.

3. Pengiriman, Produk yang Dikembalikan 

3.1 Kewajiban kontraktual GVS untuk menyerahkan produk kepada Pembeli (selanjutnya disebut juga “produk yang dipesan”) tunduk pada GVS yang menerima pengiriman yang benar dan tepat waktu dari pemasoknya. GVS tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau keterlambatan atau tidak terkirim, khususnya jika telah melakukan pemesanan yang sesuai dengan pemasoknya. Jika pengiriman tidak dilakukan oleh pemasoknya ke GVS, (i) GVS akan segera memberi tahu Pembeli, dan (ii) GVS berhak untuk menarik diri dari kontrak, dengan pembayaran apa pun dari Pembeli akan dikembalikan sesegera mungkin. 

3.2 Dalam situasi di mana perusahaan ekspedisi atau ekspedisi eksternal digunakan untuk mengirimkan produk, Pembeli setuju bahwa GVS tidak bertanggung jawab atas keterlambatan apa pun.

3.3 Waktu pengiriman yang diberikan oleh GVS dalam penawaran dan konfirmasi pesanan hanya merupakan perkiraan dan tidak mengikat, kecuali secara eksplisit disetujui oleh GVS sebagai mengikat.  

3.4 Jika tenggat waktu pengiriman yang mengikat telah disepakati, kewajiban GVS untuk mematuhi periode pengiriman yang disepakati akan tunduk pada pemenuhan kewajiban kontraktual dari pihak Pembeli, khususnya tugas seperti pembayaran jumlah yang disepakati dan, jika berlaku, pemberian jaminan yang disepakati. Jika Pembeli gagal memenuhi kewajiban kontraktualnya, GVS berhak untuk memperpanjang periode pengiriman. GVS mempertahankan pembelaan atas tidak terpenuhinya kontrak. 

3.5 Kecuali disepakati lain secara eksplisit, jika produk yang dipesan harus dikirim, hal ini dilakukan dari gudang masing-masing GVS atas tanggungan dan atas risiko Pembeli. GVS bebas memilih operator dan perusahaan ekspedisi dan sarana transportasi. GVS berhak memilih metode pengemasan. Kecuali jika disetujui lain, kemasan yang dapat digunakan kembali yang diidentifikasi demikian, tetap menjadi milik GVS dan harus segera dikembalikan ke GVS. Pengiriman sebagian (angsuran) diperbolehkan dan dapat segera ditagih oleh GVS. Risiko kehilangan produk yang akan dikirim secara tidak sengaja berpindah dari GVS ke pembeli pada saat pengiriman dari gudang meskipun pengiriman dilakukan dengan ongkos kirim. Jika, atas permintaan Pembeli atau karena alasan apa pun yang menjadi tanggung jawab Pembeli, produksi atau pengiriman produk tertunda, GVS dapat segera menagih Pembeli untuk produk yang dihasilkan serta biaya dan pengeluaran yang dikeluarkan hingga waktu penundaan. 

3.6 Risiko ditransfer pada saat pengiriman produk. Pembeli disarankan untuk mengatur asuransi mereka sendiri selama periode pengiriman terhadap kerusakan atau kehilangan selama transit. GVS tidak berkewajiban untuk mengasuransikan produk yang dipesan, atau mengasuransikannya, terhadap kerusakan dalam perjalanan. Kehilangan atau kerusakan produk, setelah risiko kehilangan atau kerusakan tersebut berpindah ke Pembeli, tidak membebaskan Pembeli dari kewajibannya untuk melakukan pembayaran penuh dari harga pembelian. Jika pengiriman produk yang dipesan tertunda karena keadaan yang menjadi tanggung jawab Pembeli (termasuk kurangnya penerimaan), risiko kehilangan yang tidak disengaja dari produk yang akan dikirimkan (juga saat disimpan di GVS) beralih ke Pembeli sejak saat dari keterlambatan pada. Dalam hal keterlambatan tersebut, setiap biaya yang dikeluarkan oleh GVS karena keterlambatan pengiriman (khususnya biaya dan biaya gudang) harus ditanggung secara eksklusif oleh Pembeli. Dalam hal kerugian yang tidak disengaja, GVS dibebaskan dari kewajiban pelaksanaannya; namun demikian, Pembeli tetap berkewajiban untuk melakukan pembayaran penuh. 

3.7 Pembeli setuju bahwa semua kiriman kiriman akan tunduk pada Ex Works di Gudang GVS. Pembeli setuju untuk mengambil semua barang dalam waktu maksimal 3 hari kerja (jika Pembeli setuju bahwa setelah 3 hari kerja, semua barang menjadi risiko dan tanggung jawab Pembeli dan GVS tidak bertanggung jawab atas barang setelah maksimal 3 hari kerja).  

3.8 Pembeli dapat, terlepas dari hak kontrak atau undang-undang, tidak membatalkan pesanan yang mengikat atau mengembalikan produk yang dibeli tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari GVS, pengembalian tersebut menjadi biaya Pembeli dan dikenakan biaya penyetokan ulang. Produk yang tunduk pada peraturan pemerintah dan/atau persyaratan pemrosesan tidak memenuhi syarat untuk pembatalan atau pengembalian. 

3.9 Pertukaran produk tunduk pada kebijakan GVS dan hanya diperbolehkan dengan alasan yang sah dan dalam permintaan tertulis resmi. Produk harus dikembalikan dalam kemasan aslinya dengan label GVS asli yang ditempel, dan tidak diubah dalam bentuk dan isinya. Perhatikan bahwa beberapa produk benar-benar tidak dapat ditukar atau dikembalikan (misalnya tetapi tidak terbatas pada produk mikrobiologi tertentu). 

3.10 Permintaan pengembalian dan penukaran hanya akan dilayani (dalam waktu 28 hari kalender sejak tanggal pengiriman/kurir barang atau 14 hari kalender dihitung sejak hari barang diterima oleh Pembeli, mana yang lebih dulu terjadi). 

3.11 GVS berhak untuk menarik diri dari atau mengakhiri kontrak jika ternyata Pembeli tidak layak untuk dikreditkan, khususnya dalam hal (i) protes mengenai wesel atau cek terjadi, (ii) pembayaran oleh Pembeli berhenti, (iii ) upaya penegakan hukum yang gagal terhadap Pembeli, atau dalam kasus pelanggaran pengungkapan; peristiwa tersebut tidak harus terjadi antara GVS dan Pembeli, atau (iv) menjadi jelas bahwa Pembeli telah memberikan informasi yang tidak akurat mengenai kelayakan kreditnya dan informasi ini sangat penting. 

3.12 Terlepas dari alasan pengembalian produk, pengembalian apa pun harus dikoordinasikan dengan personel resmi GVS sebelum pengembalian, dan semua produk yang akan dikembalikan harus menyertakan Persetujuan GVS secara tertulis (email atau formulir). GVS berhak untuk meminta pelepasan alih-alih pengembalian. Hak atas produk yang dikembalikan, jika sudah diperoleh oleh Pembeli, akan ditransfer kembali ke GVS setelah pengiriman produk ke fasilitas GVS. Produk harus dikembalikan dalam kemasan aslinya dengan label GVS asli yang ditempel, dan tidak diubah dalam bentuk dan isinya.

3.13 GVS dapat mendefinisikan produk tertentu sebagai Custom Made-To-Order (“CMO“). Pembeli harus memberikan spesifikasi produk kepada GVS sebelum memulai pembuatan produk CMO. GVS dan Pembeli harus menyetujui semua teknik produksi dan pengujian masing-masing sebelum dimulainya pembuatan produk CMO. Pembeli harus memberikan pesanan pembelian yang merinci produk dan jadwal pengiriman untuk produk yang dipesan. Pembeli harus membeli seluruh lot CMO tanpa memperhatikan volume. Selain klaim cacat, produk CMO tidak dapat dibatalkan atau ditukar atau dikembalikan.

4. Harga, Pajak, Pembayaran, Pembayaran tertunda 

4.1 Kecuali disepakati lain, harga pesanan Pembeli akan dibebankan sesuai dengan harga yang berlaku pada tanggal pengiriman. 

4.2 Kecuali jika disetujui secara khusus, semua harga diberikan dalam Ringgit Malaysia (“MYR“) untuk pelanggan di dalam Malaysia. Pelanggan Asia Tenggara akan ditagih dalam USD atau setara. 

4.3 Setiap pajak, bea, bea atau biaya lainnya dalam bentuk apa pun yang dikenakan sehubungan dengan transaksi apa pun yang diatur oleh GTC ini oleh otoritas pemerintah atau kuasi-pemerintah mana pun harus dibayar oleh Pembeli selain harga yang dikutip atau ditagih. Dalam hal GVS diharuskan untuk membayar di muka pajak tersebut, Pembeli harus mengganti sepenuhnya pembayaran di muka pajak tersebut kepada GVS jika diminta oleh GVS. 

4.4 Kecuali ditentukan lain dalam konfirmasi pesanan GVS, harga pembelian harus dibayar oleh Pembeli secara tunai sebelum pengiriman (“CBD”) dari tanggal faktur tanpa pemotongan ke rekening bank yang ditentukan oleh GVS. Untuk pembayaran kartu kredit oleh Pembeli, ini dapat dikenakan batas maksimum dan/atau biaya pembiayaan tambahan, tergantung pada konfirmasi akhir oleh GVS. 

4.5 Dalam hal GVS dan Pembeli setuju bahwa jika pembayaran dilakukan dengan debit langsung, berikut ini akan berlaku: Pemberitahuan awal oleh GVS kepada Pembeli akan dilakukan melalui faktur. Pengisian jumlah yang ditagih akan dilakukan pada tanggal jatuh tempo seperti yang tercantum dalam pemberitahuan sebelumnya. 

4.6 Dalam hal keterlambatan pembayaran oleh Pembeli, GVS berhak sebagai berikut, terlepas dari hak hukum lebih lanjut: (i) GVS dapat membebankan tingkat bunga sebesar 10% per tahun dari tanggal pembayaran yang disepakati dihitung setiap hari dan (ii) GVS dapat menghentikan pesanan atau menangguhkan pengiriman lebih lanjut kepada Pembeli. 

4.7 Setiap hak Pembeli untuk menahan pembayaran atau untuk mengganti setiap jumlah yang harus dibayar dengan tuntutan balik di pihaknya, misalnya keluhan penetapan harga atau faktur, akan secara eksplisit dikecualikan, kecuali tuntutan balik tersebut tidak dapat dibantah atau ada hak hukum.

5. Kewajiban Tambahan Pembeli 

5.1 Pembeli mengakui bahwa ada bahaya yang terkait dengan penggunaan beberapa produk, bahwa pembeli memahami bahaya tersebut dan bahwa Pembeli bertanggung jawab untuk memperingatkan dan melindungi semua orang yang terpapar bahaya tersebut.

5.2 Pembeli harus segera memberi tahu GVS secara tertulis tentang risiko apa pun yang dihasilkan dari produk yang diketahuinya.

5.3 Pembeli harus selalu bertanggung jawab untuk: (i) memperoleh izin kekayaan intelektual yang diperlukan untuk penggunaan produk, (ii) melakukan semua pengujian dan verifikasi yang diperlukan, termasuk kesesuaian untuk tujuan yang dimaksudkan, sebelum penggunaan produk (s) dibeli dari GVS, (iii) kepatuhan terhadap persyaratan hukum jika produk akan dibuang oleh Pembeli. 

5.4 Pembeli (i) menggunakan produk atas risikonya sendiri, dan (ii) akan mengganti kerugian dan membebaskan GVS, afiliasi korporatnya termasuk GVS dan entitas apa pun di bawah kendali mayoritas GVS, agen, karyawan, dan perwakilan, tidak berbahaya dari dan terhadap setiap dan semua klaim, kerusakan, kerugian, biaya atau pengeluaran (termasuk biaya pengacara) yang timbul sehubungan dengan penjualan atau penggunaan produk oleh Pembeli, sebagai akibat dari pelanggaran Pembeli terhadap ketentuan dan pernyataan yang terkandung dalam GTC ini, atau yang timbul dari wanprestasi Pembeli.

6. Garansi 

6.1 Sehubungan dengan semua produk yang akan dikirimkan, Para Pihak menyetujui karakteristik material, batasan, dan cakupan jaminan GVS berikut: 

6.1.1 Produk yang dikirimkan oleh GVS sesuai dengan spesifikasi yang diterbitkan yang berlaku yang ditetapkan dalam katalog (elektronik atau lainnya), sertifikat yang diberikan bersama produk atau pada label. Dalam kasus perbedaan antara katalog dan label, informasi pada label sangat menentukan. GVS menyatakan bahwa spesifikasi tunduk pada (i) divergensi biasa dan (ii) divergensi kecil lainnya yang tidak mempengaruhi kesesuaian produk dengan tujuan yang dimaksudkan atau reguler.

6.1.2 Setiap data yang didasarkan pada prosedur pengujian GVS, hanya dapat dibandingkan dengan pengujian yang mengikuti prosedur yang sama. Data produk sebagaimana tercantum, misalnya dalam katalog, informasi produk, dll., dimaksudkan untuk tujuan informasi saja dan tidak mewakili pernyataan yang mengikat sehubungan dengan karakteristik produk yang dikirimkan; GVS mungkin tidak bertanggung jawab sehubungan dengan keakuratan data produk yang diberikan.

6.1.3 GVS tidak menanggung jaminan apa pun untuk penggunaan produk yang dikirim dalam sediaan farmasi, kosmetik, atau makanan, kecuali jika penggunaan tersebut telah secara khusus dan tegas disetujui oleh GVS. GVS tidak memberikan jaminan dapat diperjualbelikan atau kesesuaian untuk tujuan tertentu. 

6.1.4 Kecuali dinyatakan lain secara tegas dalam data produk atau lembar dokumentasi produk, produk GVS belum diuji keamanan atau kemanjurannya. 

6.1.5 Tidak ada agen, karyawan, atau perwakilan lain yang berhak mengubah atau memperluas garansi standar GVS yang berlaku untuk produk atau layanan atau untuk membuat pernyataan apa pun mengenai produk selain yang ditetapkan dalam spesifikasi GVS yang dipublikasikan yang berlaku, dan segala hal semacam itu penegasan, representasi atau jaminan, jika dibuat, tidak boleh diandalkan oleh Pembeli dan tidak akan menjadi bagian dari kontrak ini. 

6.2 Setiap garansi yang diberikan oleh GVS tidak akan berlaku dalam hal: 

6.2.1 kegagalan untuk memasang, menggunakan atau memelihara produk sesuai dengan instruksi, spesifikasi, pernyataan penggunaan atau ketentuan penggunaan yang disediakan oleh GVS secara tertulis kepada Pembeli, informasi tersebut termasuk namun tidak terbatas pada data produk, informasi produk, informasi penggunaan terbatas , lisensi label penggunaan terbatas; 

6.2.2 penggunaan produk, yang, menurut dokumentasi yang menyertai produk, dimaksudkan untuk penggunaan penelitian saja, untuk tujuan lain, yang termasuk namun tidak terbatas pada, penggunaan komersial yang tidak sah, penggunaan diagnostik in vitro, ex vivo atau in vivo penggunaan terapeutik atau jenis konsumsi apa pun oleh atau aplikasi pada manusia atau hewan; 

6.2.3 setiap pemasangan, perbaikan, modifikasi, peningkatan, pemeliharaan, atau servis lainnya oleh pihak ketiga yang tidak disetujui oleh GVS; 

6.2.4 keausan normal produk, kurangnya perawatan yang tepat atau kondisi penyimpanan yang salah (termasuk suhu penyimpanan/kesalahan penanganan yang tidak sesuai); atau 

6.2.5 penggunaan produk di luar masa simpan atau tanggal kedaluwarsa produk sebagaimana tercantum dalam spesifikasi atau label produk yang dipublikasikan yang berlaku. 

6.3 Para Pihak menyetujui kewajiban Pembeli berikut sehubungan dengan inspeksi: 

6.3.1 Dalam waktu 28 hari kalender sejak tanggal pengiriman/kurir barang atau 14 hari kalender dihitung sejak hari barang diterima oleh Pembeli (mana yang terjadi lebih dulu), Pembeli harus memeriksa produk yang dikirimkan segera setelah diterima dan tanpa penundaan memberi tahu GVS secara tertulis atau format elektronik tentang cacat yang jelas atau barang yang hilang. 

6.3.2 Pengaduan yang diberitahukan kepada agen penerusan atau pihak ketiga bukan merupakan pemberitahuan pada waktunya dan oleh karena itu dianggap batal. 

6.3.3 GVS tidak akan menanggung jaminan atau kewajiban apa pun atas keluhan apa pun dari Pembeli yang tidak mematuhi ketentuan Klausul 6 ini. 

6.4 Pembeli hanya memiliki hak berikut untuk produk yang dibeli: 

6.4.1 Jika terjadi cacat material atau cacat judul, GVS akan memberikan kinerja selanjutnya dengan memperbaiki cacat atau mengirimkan produk tanpa cacat. Pembeli tidak berhak untuk meminta jenis tertentu dari kinerja berikutnya. 

6.4.2 Jika Pembeli belum melakukan pembayaran (seluruhnya atau sebagian) untuk produk yang cacat, GVS dapat melakukan kinerja selanjutnya dengan tunduk pada Pembeli yang melakukan pembayaran sebagian dari harga pembelian sebanding dengan cacat yang diklaim.

6.5 Jangka waktu klaim adalah (dalam waktu 28 hari kalender sejak tanggal pengiriman/kurir barang atau 14 hari kalender dihitung sejak hari barang diterima oleh Pembeli, mana yang terjadi lebih dulu), kecuali pelanggaran garansi didasarkan pada kesalahan yang disengaja dari GVS. Jangka waktu pembatasan yang berbeda akan berlaku jika dan sejauh (i) disepakati antara para pihak dan diizinkan oleh undang-undang yang berlaku, atau (ii) masa simpan atau tanggal kedaluwarsa produk yang akan dikirimkan – sesuai dengan spesifikasi atau label dari produk tersebut – memberikan sebaliknya.

6.6 Kecuali untuk jaminan yang secara tegas ditetapkan dalam GTC, Pembeli setuju bahwa GVS menyangkal setiap dan semua jaminan yang tersirat oleh hukum.

7. Batasan Tanggung Jawab GVS 

7.1 Setiap klaim pembeli terhadap GVS atas kerusakan (dan penggantian biaya) akibat tindakan atau pelanggaran apa pun tugas oleh GVS, oleh satu atau lebih perwakilan hukumnya, karyawan atau agen perwakilannya, terlepas dari dasar hukumnya, khususnya dalam hal pelanggaran tugas akibat kewajiban kontrak dan dalam kasus gugatan, tunduk pada ketentuan dalam klausul 7.2 sampai 7.3 di bawah ini. 

7.2 Sejauh diizinkan berdasarkan hukum yang berlaku, GVS tidak bertanggung jawab kepada Pembeli atau bertanggung jawab dengan cara apa pun atas kerugian atau kerusakan apa pun pada Pembeli yang timbul secara langsung atau tidak langsung dari: 

7.2.1 tindakan atau representasi lalai yang dilakukan oleh GVS atau agennya; 

7.2.2 kerusakan pada jiwa, tubuh atau kesehatan; dan 

7.2.3 setiap biaya yang dikeluarkan oleh Pembeli atau pengguna berikutnya dari item pembelian sehubungan dengan kerusakan, yang dilakukan, dibuat, digunakan sehubungan dengan atau sebagai akibat dari item pembelian. 

7.3 Menyimpang dari hal-hal di atas, setiap tanggung jawab yang mungkin timbul dari setiap klaim yang dibuat oleh Pembeli akan selalu dibatasi pada kerusakan-kerusakan biasa yang dapat diperkirakan.

8. Keadaan Kahar 

8.1 Tidak ada Pihak yang bertanggung jawab dan dimintai pertanggungjawaban atas keterlambatan atau wanprestasi dalam pelaksanaan kewajibannya berdasarkan kontrak timbal balik mereka oleh Para Pihak atau pemasoknya sejauh dan selama wanprestasi ini disebabkan oleh suatu peristiwa di luar kendalinya (force majeure) . Untuk tujuan GTC ini, suatu peristiwa force majeure harus, tanpa batasan, khususnya meliputi: (a) keadaan perang atau perang saudara, dinyatakan atau tidak diumumkan, (b) kebakaran, (c) bencana alam, bencana alam seperti banjir, badai, dll., (d) kekurangan bahan baku secara umum atau ketidakmampuan untuk mendapatkan peralatan atau bahan, (e) pembatasan konsumsi energi, (f) pembuatan undang-undang atau keputusan pemerintah, embargo, pembatasan ekspor dan impor pada pengiriman atau pengiriman, (g) pemogokan, penguncian atau perselisihan perburuhan dalam bentuk apa pun (baik yang berkaitan dengan karyawannya sendiri atau orang lain ), (h) wabah penyakit atau pandemi atau epidemi (termasuk COVID serta variasi semacam itu), (i) kecelakaan, (j) sekuestrasi, atau (k) kegagalan produksi di luar kendali yang wajar. 

8.2 Ketentuan ini berlaku untuk semua kewajiban kontraktual, termasuk tuntutan ganti rugi; namun, force majeure tidak akan menjadi alasan untuk menunda pembayaran.

9. Retensi judul 

9.1 Produk yang dikirimkan oleh GVS akan tetap menjadi milik GVS sampai harga pembelian yang disepakati telah dilunasi dan semua klaim yang timbul dari hubungan bisnis timbal balik telah diselesaikan oleh Pembeli (perpanjangan retensi hak). 9.2 Pembuangan apapun oleh Pembeli atas produk-produk dengan mempertahankan kepemilikan hanya diperbolehkan dalam kegiatan bisnis biasa Pembeli dan tunduk pada ketentuan-ketentuan berikut: 

9.2.1 Dalam keadaan apa pun produk tidak boleh dijaminkan atau dialihkan kepada pihak ketiga sebagai jaminan dalam kegiatan bisnis biasa. 

9.2.2 Dimana produk dijual dalam kegiatan bisnis biasa, harga pembelian yang dibayarkan kepada Pembeli menggantikan produk tersebut. Pembeli dengan ini menyerahkan kepada GVS semua klaim terhadap pembelinya atau pihak ketiga yang dihasilkan dari penjualan tersebut. Pembeli berhak untuk menagih klaim asalkan memenuhi kewajiban pembayarannya vis-à-vis GVS. Sehubungan dengan perpanjangan retensi hak (pengalihan masing-masing klaim harga pembelian di masa depan), setiap gadai/penugasan kepada pihak ketiga, khususnya lembaga kredit, tidak diizinkan. GVS setiap saat berhak untuk meminta penyerahan dokumen penjualan Pembeli, untuk memeriksa dokumen tersebut, dan untuk menginformasikan pembeli Pembeli tentang retensi hak milik yang sudah ada sebelumnya. 

9.2.3 Jika piutang Pembeli dari penjualan kembali telah dimasukkan ke dalam rekening giro, Pembeli dengan ini mengalihkan klaimnya vis-à-vis pelanggannya sehubungan dengan rekening giro tersebut ke GVS. Pengalihan tersebut akan mencakup jumlah yang dibebankan kepada Pembeli oleh GVS untuk penjualan kembali produk yang tunduk pada retensi hak.

9.3 Pemrosesan atau modifikasi produk oleh Pembeli sebelum pengalihan hak akan dianggap tidak menimbulkan klaim Pembeli vis-à-vis GVS). Jika produk diproses bersama dengan objek lain yang bukan milik GVS, GVS memperoleh kepemilikan bersama dalam objek baru yang dihasilkan dalam proporsi nilai produknya (total faktur akhir, termasuk GST) dengan nilai objek olahan lainnya pada saat pengolahan. Di semua hal lainnya, kiriman baru yang dihasilkan harus diperlakukan seperti produk yang dikirimkan dengan tunduk pada retensi hak.

9.4 Jika produk tercampur secara tak terpisahkan dengan objek lain yang bukan milik GVS, GVS akan memperoleh kepemilikan bersama atas objek baru dalam proporsi nilai produknya (total faktur akhir, termasuk GST) dengan nilai objek campuran lainnya. pada saat pencampuran. Jika produk dicampur sedemikian rupa sehingga objek Pembeli yang dihasilkan dianggap sebagai objek utama, harus dipahami bahwa Pembeli mengalihkan kepemilikan bersama GVS atas objek tersebut secara pro-rata. Pembeli berjanji untuk mengamankan objek yang dimiliki atau dimiliki bersama atas nama GVS.

9.5 Dalam hal nilai surat berharga menurut klausul di atas akan melebihi jumlah piutang yang dijamin lebih dari 10% dalam jangka waktu yang dapat diperkirakan, Pembeli berhak meminta agar GVS melepaskan surat berharga tersebut yang nilainya melebihi persentase di atas. . 

9.6 Penegasan hak GVS di bawah retensi hak tidak akan membebaskan Pembeli dari kewajiban kontraktualnya. Nilai produk pada saat kepemilikan kembali hanya akan dibebankan pada piutang GVS vis-à-vis Pembeli. Tidak satu pun dari ketentuan-ketentuan dalam Klausula 9 ini yang dapat dianggap mengubah ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pengalihan risiko kerusakan atau kehilangan produk sebagaimana diatur dalam Klausula 3 di atas. 

9.7 GVS berhak untuk menarik diri dari kontrak, jika produk yang tunduk pada retensi hak milik GVS dijual selain dalam kegiatan bisnis biasa Pembeli, khususnya jika produk tersebut dijaminkan atau diberikan sebagai jaminan, kecuali GVS telah secara tegas menyetujui penjualan tersebut secara tertulis atau dalam format elektronik.

10. Persyaratan Kepatuhan 

10.1 Kontrol Ekspor, Embargo
Pembeli mengakui bahwa barang dagangan yang tercakup dalam kontrak ini tunduk pada undang-undang pengendalian ekspor (termasuk khususnya tetapi tidak terbatas pada embargo dan sanksi ekonomi) dari negara asal pengiriman, dan mungkin juga di Amerika Serikat. Pembeli selanjutnya mengakui bahwa, tergantung pada produk, negara tujuan, penggunaan akhir yang ditentukan, dan identitas para pihak dalam transaksi, undang-undang tersebut mungkin mengharuskan Pembeli, baik untuk transfer lebih lanjut atau ekspor ulang produk yang diekspor ke sana. oleh GVS atau atas nama GVS, atau untuk pengalihan barang apa pun di mana Pembeli dapat memasukkan produk tersebut, untuk mencari dan mendapatkan lisensi/otorisasi ekspor yang dikeluarkan sesuai dengan undang-undang tersebut. Apabila Pembeli mengekspor kembali barang dagangan yang dipermasalahkan, Pembeli adalah pihak yang bertanggung jawab secara hukum untuk menentukan klasifikasi ekspor yang benar, dan untuk mendapatkan lisensi/otorisasi ekspor yang diperlukan. Sebagai rasa hormat dan tanpa menerima tanggung jawab apa pun, untuk membantu Pembeli dalam memastikan klasifikasi ekspor dan kemungkinan penerapan undang-undang kontrol ekspor AS pada fakturnya, GVS akan memberi Pembeli atas permintaan (i) apa yang diyakini sebagai klasifikasi yang benar, berdasarkan Hukum Malaysia, tentang produk yang dikirim dan (ii) pernyataan yang menunjukkan negara asal produk. Pembeli setuju untuk membebaskan GVS dari setiap dan semua kewajiban atau biaya yang dikeluarkan oleh GVS atau afiliasinya yang timbul karena alasan apa pun dari atau sehubungan dengan pelanggaran ekspor, impor, peraturan, pemerintah, atau perjanjian di yurisdiksi mana pun, baik disengaja atau tidak disengaja. 

10.2 Farmasi, Kosmetik, Makanan
Sehubungan dengan produksi sediaan farmasi, kosmetik atau makanan, Pembeli bertanggung jawab sepenuhnya untuk memenuhi persyaratan medis yang lazim, pedoman praktik pembuatan umum dan undang-undang yang berlaku, pesanan dan ketentuan lainnya. 

10.3 (Limbah elektronik
Pembeli dengan ini setuju untuk menanggung semua biaya dan melakukan semua operasi yang diperlukan sehubungan dengan pengelolaan limbah yang ramah lingkungan yang dihasilkan dari produk, sesuai dengan semua ketentuan, termasuk ketentuan khusus, yang ditetapkan oleh undang-undang nasional, termasuk undang-undang yang berkaitan dengan listrik dan limbah elektronik. 

10.4 Kewajiban pembelian barang.
Dalam hal Pembeli ingin membeli barang dari GVS, hal berikut akan berlaku: Pembeli mengetahui dan setuju untuk mematuhi semua kewajibannya saat ini dan di masa mendatang berdasarkan Hukum yang berlaku di Malaysia terkait dengan pelaporan penanganan barang yang dibeli. Pembeli akan mengganti GVS untuk semua biaya yang dikeluarkan oleh GVS sehubungan dengan pemberitahuan yang diperlukan dari Pembeli kepada GVS sesuai dengan kewajiban apa pun berdasarkan undang-undang yang berlaku. GVS tidak bertanggung jawab atas keterlambatan dalam pengiriman yang timbul dalam konteks ini. Jika, untuk alasan perlindungan lingkungan atau kesehatan, GVS tidak mengklasifikasikan penggunaan yang direncanakan oleh Pembeli sebagai penggunaan yang teridentifikasi, GVS dapat menarik diri dari kontrak kecuali Pembeli memberi tahu GVS bahwa ia akan menjauhkan diri dari penggunaan yang direncanakan. 

10.5 Perlindungan data
GVS akan meminta, memproses, dan menggunakan data pribadi (terutama nama dan alamat bisnis narahubung) dari Pembeli untuk mengelola permintaan, klaim, pesanan, atau perbaikan Pembeli dan untuk melanjutkan pengelolaan hubungan dengan Pembeli. Beberapa dari aktivitas pemrosesan data tersebut ditangani atas nama GVS oleh GVS SpA, Italia, afiliasinya atau penyedia layanan eksternal. Perusahaan-perusahaan ini mungkin berbasis di seluruh dunia. Untuk semua kasus yang melibatkan transfer data pribadi, GVS akan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perlindungan data. Selanjutnya GVS akan mentransfer data ini ke pihak berwenang, jika ada kewajiban hukum yang ada bagi GVS untuk melakukannya. Individu memiliki hak untuk mengakses data mereka yang diproses oleh GVS dan memperbarui data tersebut. Tunduk pada persyaratan hukum undang-undang perlindungan data Malaysia, individu juga dapat meminta agar data mereka dihapus atau diblokir.  

10.6 Undang-Undang Anti Korupsi (UU Komisi Anti Korupsi Malaysia 2009) (“UU MACC“)
Pembeli mengakui bahwa: (a) GVS tunduk pada Undang-Undang Komisi Anti-Korupsi Malaysia 2009 (“UU MACC”) dan, (b) undang-undang suap dan korupsi lainnya di yurisdiksi lain tempat ia beroperasi. Berdasarkan undang-undang dan ketentuan tersebut, adalah melanggar hukum untuk membayar atau menawarkan untuk membayar apa pun yang berharga kepada pejabat pemerintah asing, pegawai pemerintah, kandidat politik, atau partai politik, atau kepada orang atau badan yang akan menawarkan atau memberikan pembayaran tersebut kepada salah satu sebelumnya, untuk mendapatkan atau mempertahankan bisnis atau untuk mengamankan keuntungan komersial yang tidak patut. Pembeli selanjutnya mengakui bahwa mereka mengetahui ketentuan Undang-Undang MACC dan undang-undang penyuapan dan korupsi lainnya yang mungkin berlaku di yurisdiksi lain yang berlaku terkait dengan Pembeli di atas, dan tidak akan mengambil atau mengizinkan tindakan apa pun yang akan merupakan melanggar.

11. Lain-lain 

11.1 Peraturan pemerintah
Kecuali secara tegas disepakati lain, kontrak apa pun antara GVS dan Pembeli harus tunduk pada hukum Malaysia tanpa memberlakukan aturannya tentang konflik hukum. 

11.2 Tempat Pertunjukan dan Tempat
Tempat pelaksanaan untuk semua klaim yang dihasilkan dari kontrak yang dibuat antara Pembeli dan GVS adalah kantor terdaftar dari kantor pusat GVS di Lot No. 10F-2B, Lantai 10, Tower 5 @ PFCC, Jalan Puteri 1/2, Bandar Puteri, 47100 Puchong , Selangor, Malaysia. Tempat untuk semua perselisihan antara Para Pihak adalah pengadilan Malaysia di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia. 

11.3 Seluruh perjanjian
GTC ini akan merupakan pernyataan final, lengkap, dan eksklusif dari ketentuan perjanjian antara para pihak yang berkaitan dengan penjualan produk GVS dan penyediaan layanan GVS dan menggantikan semua pemahaman atau perjanjian sebelumnya dan kontemporer dari para pihak. 

11.4 Modifikasi, Bentuk Tertulis
Kecuali jika disetujui lain dalam GTC ini, setiap perubahan/perubahan dan/atau penambahan pada GTC ini, termasuk klausul 11.4 ini, harus disetujui secara tertulis di antara para pihak kontrak agar berlaku efektif. 

11.5 Pemberitahuan
Kecuali format elektronik secara tegas diakui di dalamnya, setiap pemberitahuan yang diperlukan atau diizinkan untuk diberikan oleh salah satu pihak kepada pihak lain berdasarkan GTC ini harus dibuat secara tertulis dan akan dikirim melalui pengiriman tercatat prabayar, pengiriman khusus atau pos tercatat kepada pihak lain tersebut di kantor terdaftar atau tempat usaha utama atau alamat lain yang ditunjukkan olehnya sehubungan dengan ketentuan ini. 

11.6 Keterpisahan
Jika masing-masing ketentuan GTC ini menjadi atau menjadi tidak efektif seluruhnya atau sebagian, ketentuan GTC lainnya tidak akan terpengaruh karenanya. Ini juga berlaku jika kelalaian yang tidak disengaja ditemukan dalam kontrak. Ketentuan yang sepenuhnya atau sebagian tidak efektif harus diganti atau kelalaian yang tidak disengaja dalam GTC harus diisi dengan ketentuan yang sesuai, yang sejauh mungkin secara hukum, paling mendekati maksud awal para pihak dalam kontrak atau dengan apa yang mereka inginkan. sesuai dengan maksud dan tujuan GTC ini seandainya mereka mengetahui ketidakefektifan atau penghilangan ketentuan yang bersangkutan. 

11.7 Dapat dialihkan
Pesanan tidak dapat dialihkan atau dialihkan, seluruhnya atau sebagian, tanpa persetujuan tertulis dari GVS.

11.8 Publisitas
Setiap materi pemasaran, promosi, atau publisitas lainnya, baik tertulis maupun dalam bentuk elektronik, yang mengacu pada GVS, afiliasinya, produknya, atau GTC ini harus disetujui oleh GVS sebelum digunakan atau dirilis.

11.9 Kerahasiaan
Pembeli tidak boleh, tanpa persetujuan tertulis dari GVS, mengungkapkan dokumen, gambar, skema, rencana, desain, spesifikasi, informasi rahasia, pengetahuan, penemuan, metode produksi dan sejenisnya yang ditandai sebagai rahasia, hak milik atau sejenisnya (di sini disebut sebagai "informasi teknis”) diberikan kepada Pembeli oleh GVS, atau atas nama GVS, untuk pelaksanaan perjanjian ini, kepada siapa pun selain personel Pembeli. Pembeli harus mengambil tindakan pencegahan yang wajar terhadap informasi teknis yang diperoleh oleh orang yang tidak berwenang dan tidak boleh menggunakan informasi teknis tersebut untuk digunakan sendiri untuk tujuan apa pun, termasuk mengajukan permohonan paten yang mengungkapkan atau berdasarkan informasi teknis GVS atau menerbitkan informasi teknis di dalam bentuk apapun, kecuali dalam pelaksanaan perjanjian ini. GVS akan mempertahankan hak atas semua informasi teknis tersebut dan Pembeli harus, atas permintaan GVS atau setelah penyelesaian perjanjian ini, mengembalikan atau menyerahkan semua informasi teknis yang nyata tersebut kepada GVS. Istilah "informasi teknis" yang digunakan di sini tidak termasuk informasi yang secara umum dipublikasikan atau tersedia secara sah bagi Pembeli dari sumber lain atau yang diketahui Pembeli sebelum diungkapkan kepada Pembeli oleh GVS atau atas nama GVS.

11.10 Hak kepemilikan
GVS, atau afiliasinya, adalah pemilik nama merek tertentu, merek dagang, nama dagang, logo, dan kekayaan intelektual lainnya (“IP GVS”). Kecuali jika diizinkan secara tegas oleh GVS, tidak ada penggunaan IP GVS yang diizinkan, atau adopsi, penggunaan, atau pendaftaran kata, frasa, atau simbol apa pun yang sangat mirip dengan "IP GVS" yang cenderung mengarah pada kebingungan atau ketidakpastian, atau untuk merusak atau melanggar hal yang sama dengan cara apa pun, atau menyiratkan dukungan apa pun oleh GVS atas produk atau layanan entitas lain. 

11.11 Pengabaian Pelanggaran
Pengesampingan oleh salah satu pihak setiap saat untuk meminta pelaksanaan ketentuan atau bagian dari ketentuan apa pun dari GTC ini oleh pihak lain tidak akan berlaku sebagai pengesampingan ketentuan tersebut pada waktu lain. 

11.12 Kesalahan Tipografi
Kesalahan stenografi, klerikal, atau komputer pada setiap faktur GVS akan dikoreksi oleh GVS.

11.13 Independensi Para Pihak
Tidak ada satu pun dalam perjanjian ini yang dianggap sebagai kemitraan antara para pihak atau menjadikan salah satu pihak sebagai agen dari pihak lain untuk tujuan apa pun. Selanjutnya, masing-masing pihak akan tetap bertanggung jawab penuh atas tindakannya sendiri, pernyataan, keterlibatan, pertunjukan, produk (dalam hal GVS tunduk pada ketentuan lain dari GTC sehubungan dengan produk), dan personel. 

11.14 Pihak ketiga
Tidak ada dalam dokumen ini yang dimaksudkan untuk menciptakan hak apa pun di pihak ketiga terhadap GVS. 

11.15 Bahasa
GTC disiapkan dalam bahasa Inggris.

Gulir ke Atas

Ingin menjelajahi situs web global?

Anda saat ini berada di situs web GVS Malaysia. Untuk mengunjungi situs web global, klik tombol di bawah ini.

Formulir Pertanyaan Email

Kami selalu di sini untuk Anda! kirim email sekarang jika Anda memiliki pertanyaan!